You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Memasuki Masa Purnabakti, 500 ASN Pemkot Jakpus Ikuti Pembekalan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

500 ASN Pemkot Jakpus Ikuti Pembekalan Masa Purna Bakti

500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengikuti pembekalan masa purna bakti di kantor wali kota setempat.

Ada sebanyak 500 PNS yang mengikuti kegiatan pembekalan ini. Mereka adalah pegawai yang akan pensiun pada tahun 2022 sebanyak 500 PNS

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, pembekalan ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait hak dan kewajiban ASN dalam menjalani masa purna bakti.

"Ada sebanyak 500 PNS yang mengikuti kegiatan pembekalan ini. Mereka adalah pegawai yang akan pensiun pada tahun 2022," ujarnya, Senin (20/7).

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Iqbal menuturkan, dari 500 ASN yang mengikuti pembekalan masa purna bakti ini, 149 orang di antaranya merupakan pegawai Suku Dinas Pendidikan wilayah I, 155 pegawai Suku Dinas Pendidikan wilayah II, 30 pegawai kecamatan dan kelurahan serta 166 pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Jakarta Pusat.

"Pensiun itu bukan akhir segalanya. Namun awal dari proses kita untuk lebih mengembangkan potensi diri di luar sebagai PNS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4592 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1447 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1336 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye856 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik